Januari 10, 2026

Resmi Berpisah! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Kompak Tak Ajukan Banding Atas Putusan Cerai

SNANEPAPUA.COM – Kabar mengenai berakhirnya hubungan rumah tangga pasangan figur publik, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, kini memasuki babak baru setelah keluarnya putusan dari Pengadilan Agama. Meski putusan cerai telah resmi dibacakan oleh majelis hakim, status hukum dari perceraian tersebut saat ini diketahui belum mencapai tahap inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kondisi ini terjadi karena secara hukum, kedua belah pihak masih diberikan waktu dan kesempatan untuk mempertimbangkan hasil putusan tersebut. Dalam kurun waktu tertentu setelah putusan dibacakan, pihak penggugat maupun tergugat memiliki hak konstitusional untuk mengajukan upaya hukum banding jika merasa ada poin-poin putusan yang tidak sesuai dengan harapan mereka.

Namun, dalam perkembangan terbaru, baik pihak Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya telah memberikan sinyal tegas mengenai kelanjutan kasus ini. Melalui perwakilan masing-masing, kedua kubu menyatakan bahwa mereka tidak akan menempuh jalur banding. Keputusan ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah menerima dengan lapang dada hasil persidangan yang telah berlangsung.

Langkah untuk tidak melakukan banding ini dipandang sebagai upaya untuk mempercepat proses administratif agar status hukum mereka segera mendapatkan kepastian. Dengan tidak adanya keberatan dari kedua belah pihak, maka dalam waktu dekat putusan Pengadilan Agama tersebut akan segera dinyatakan inkrah oleh pengadilan, yang menandai berakhirnya ikatan pernikahan mereka secara resmi di mata negara.

Meskipun harus berpisah, sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dalam menghadapi proses hukum ini menuai perhatian publik. Keputusan untuk menyelesaikan perkara secara damai tanpa memperpanjang konflik di meja hijau diharapkan menjadi jalan terbaik bagi masa depan kedua belah pihak.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua