Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov PBD Adakan Sosialisasi Saber Pungli

SnanePapua, SORONG – Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan sosialisasi satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Hotel Vega pada Rabu, 6/11/2024.

Dengan mengusung tema kegiatan “Meningkatkan Integritas dan Efektivitas Pengawasan Terhadap Praktek Pungutan Liar” untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah tahun 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Papua Barat Daya.

“Ini langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan birokrasi. Dalam upaya mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungli,” ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhamad Musa’ad, yang diwakili oleh staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, George Yarangga.

Ia menambahkan, keberadaan tim Saber Pungli sangat penting sebagai pengawas, pendidik, dan pemberi solusi dalam menangani permasalahan pungutan liar. Namun, keberhasilan pemberantasan pungli tidak hanya menjadi tanggung jawab tim atau pihak berwenang saja, melainkan juga memerlukan dukungan masyarakat serta semua elemen pemerintah di berbagai tingkatan.

“Saya juga menekankan pentingnya peningkatan sistem pengawasan internal dan penggunaan teknologi informasi untuk meminimalisir peluang terjadinya praktik pungutan liar. Dengan demikian, pelayanan yang berikan pemerintah daerah kepada masyarakat akan semakin baik dan dapat dipercaya”,pungkasnya.

Ia juga mengimbau agar para aparatur sipil negara senantiasa berintegritas dan berkomitmen pada nilai-nilai antikorupsi. Bersama-sama Kita harus menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari pungli agar pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kita semua mengetahui bahwa praktik pungli bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga menghambat proses pembangunan yang kita jalankan. Melalui sosialisasi ini, kita berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan publik semakin memahami dampak negatif dari praktik tersebut,” jelasnya.