SNANE PAPUA, SORONG, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian secara resmi telah menunjuk Cliff Agus Japsenang sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sorong untuk menggantikan Yan Piet Mosso.
Tito Karnavian mengumumkan hal ini pada Minggu (17/12/2023) kepada awak media.
Tito menyatakan bahwa ia telah menandatangani berkas calon Pj Bupati Sorong.
“Sudah saya tandatangani berkas calon Pj Bupati Sorong pengganti Yan Piet Mosso yakni Cliff Agus Japsenang,” ujar Tito kepada awak media, Minggu (17/12/2023).
Selanjutnya, proses pelantikan Pj Bupati Sorong akan dilakukan setelah berkas resmi ditandatangani.
Tito Karnavian berharap agar Cliff Agus Japsenang, yang akan menaiki jabatan sebagai Pj Bupati Sorong, dapat mengelola anggaran dengan baik. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan anggaran yang ada untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah Papua, khususnya di Sorong.
“Manfaatkan anggaran yang ada agar bisa mendorong percepatan pembangunan di wilayah Papua (Sorong),” ujarnya.
Penunjukan Pj Bupati biasanya dilakukan dalam situasi tertentu, seperti ketika Bupati yang sebelumnya menjabat mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak dapat melaksanakan tugasnya. Pj Bupati bertanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas administratif dan pengelolaan pemerintahan daerah sementara hingga pemilihan kepala daerah berikutnya dilakukan.