Poin Utama
- KPK mengingatkan Kemenperin terkait risiko investasi besar
- Investasi mencapai Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri pada 2025
- Perlu antisipasi risiko untuk tata kelola investasi yang baik
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait risiko investasi sebesar Rp6,74 triliun.
SNANE PAPUA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait risiko investasi sebesar Rp6,74 triliun. Investasi tersebut direncanakan akan dilakukan di 175 kawasan industri pada tahun 2025. (lihat sumber)
Perlu perhatian yang serius dalam mengantisipasi risiko besar yang terkait dengan tata kelola investasi sebesar itu. KPK menegaskan pentingnya tata kelola yang baik untuk mencegah potensi penyalahgunaan investasi dan korupsi.















































