Maret 1, 2026

Menapaki Usia ke-26, BPJAMSOSTEK Apresiasi Perhatian Pemkot Sorong Dalam Melindungi Pekerja Rentan

SnanePapua, Sorong : Kota Sorong ditanggal 28 Februari telah menapaki usia ke-26 dalam berotonom setelah dimekarkan dari Kabupaten Sorong sebagaiKabupaten induk, dalam 26 berjalan tentu banyak program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah diantaranya dengan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja rentan yang dibiayai oleh APBD Kota Sorong.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sorong – Iguh Bimantoroyudo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kota Sorong yang telah memberi perhatian kepada pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, di ulang tahun ke-26 kata Iguh Bimantoroyudo diharapkan Kota Sorong semakin maju, semakin asri dan menjadi gerbang masuknya ke tanah Papua.

“Usia ke-26 tahun untuk Kota Sorong ini begitu luar biasa perkembangan dan kemajuan yang terjadi di Sorong ini, perhatian pemerintah juga begitu baik terhadap pekerja rentan kita dengan pemberian bantuan kepada pekerja yang belum terlindungi” ujar Iguh Bimantoroyudo, Sabtu 28 Februari 2026.

Hingga 2025 akhir, pemerintah Kota Sorong telah berkomitmen untuk 19.336 pekerja rentan yang bantuan iuran dibayarkan melalui APBD Kota Sorong.