Januari 13, 2026

Relokasi Warga TPU Kebon Nanas ke Rusunawa: Kabar Baik Bagi Lansia yang Digratiskan Biaya Sewa

SNANEPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memulai langkah besar dalam penataan kawasan dengan merelokasi puluhan warga yang selama ini bermukim di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas. Sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) kini telah dipindahkan ke hunian yang lebih layak di beberapa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang tersebar di wilayah ibu kota.

Langkah relokasi ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memberikan standar hidup yang lebih baik serta mengembalikan fungsi lahan pemakaman sesuai peruntukannya. Proses pemindahan dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan tempat tinggal baru yang memadai dan nyaman sebelum lahan di TPU Kebon Nanas sepenuhnya dikosongkan.

Dari data yang dihimpun, warga tersebut didistribusikan ke enam lokasi Rusunawa yang berbeda. Pemilihan lokasi ini disesuaikan dengan kapasitas dan ketersediaan unit yang ada, dengan tujuan agar warga tetap dapat mengakses fasilitas publik serta sarana transportasi dengan mudah di lingkungan baru mereka.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemprov DKI memberikan kebijakan khusus bagi warga lanjut usia (lansia) yang masuk dalam daftar relokasi ini. Para lansia tersebut dibebaskan dari biaya sewa hunian alias gratis, sementara warga lainnya mendapatkan skema bantuan sewa yang meringankan serta pendampingan sosial untuk membantu proses adaptasi di lingkungan rusun.

Selain bantuan finansial, tim pendampingan sosial juga diterjunkan untuk memastikan warga dapat bersosialisasi dengan baik di tempat tinggal yang baru. Program ini diharapkan tidak hanya sekadar memindahkan raga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang sebelumnya tinggal di area yang tidak semestinya.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua