Januari 11, 2026

Geger! KPK Ringkus 8 Pegawai Pajak dalam OTT, Ratusan Juta Rupiah dan Valas Disita

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar oknum di lingkungan instansi perpajakan. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (10/1), tim penyidik lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan sedikitnya delapan orang pegawai pajak yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat komitmen pemerintah dalam memperkuat integritas di sektor penerimaan negara. Langkah berani KPK ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aparatur sipil negara, khususnya di bidang keuangan dan pajak, tetap berjalan ketat demi mencegah kebocoran anggaran negara akibat praktik suap.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang sangat signifikan dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan awal, petugas menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang mencapai angka ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan transaksi ilegal yang tengah diendus oleh tim penindakan.

Tak hanya mata uang rupiah, tim KPK juga mengonfirmasi adanya penyitaan sejumlah valuta asing (valas) dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti beserta para pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam ke depan.

Masyarakat kini menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak KPK mengenai konstruksi perkara serta siapa saja pihak swasta yang mungkin terlibat dalam skandal ini. Diharapkan, penegakan hukum yang transparan dan tegas dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang berani menyalahgunakan wewenang di sektor perpajakan.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua