SNANEPAPUA.COM – Pemerintah Inggris melalui kantor Perdana Menteri di Downing Street melontarkan kritik tajam terhadap platform X milik Elon Musk. Langkah platform tersebut yang hanya membatasi fitur edit gambar berbasis kecerdasan buatan (AI) Grok bagi pengguna berbayar dinilai sebagai sebuah tindakan yang “menghina” para korban penyalahgunaan teknologi digital.
Kontroversi ini mencuat menyusul kekhawatiran global mengenai potensi penyalahgunaan AI untuk menciptakan konten berbahaya, termasuk gambar palsu yang merusak reputasi hingga materi pornografi non-konsensual. Pemerintah Inggris berpendapat bahwa fitur keamanan dan moderasi seharusnya menjadi standar dasar bagi seluruh pengguna, bukan sekadar layanan premium yang hanya bisa diakses oleh pelanggan tertentu.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah mendesak Ofcom, selaku regulator komunikasi di Inggris, untuk menggunakan seluruh wewenang yang dimilikinya guna mengawasi aktivitas X. Desakan ini mencakup tindakan tegas yang bisa berujung pada larangan efektif terhadap platform tersebut jika terbukti gagal melindungi masyarakat dari ancaman konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan.
Juru bicara resmi Perdana Menteri menegaskan bahwa keamanan di dunia maya tidak boleh diperjualbelikan. Menurut pihak No 10, menempatkan perlindungan terhadap penyalahgunaan AI di balik tembok pembayaran (paywall) merupakan langkah mundur dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi semua orang, terutama bagi mereka yang pernah menjadi korban kejahatan siber.
Debat ini semakin memperuncing ketegangan antara regulator pemerintah dan perusahaan teknologi besar terkait tanggung jawab sosial. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI, tuntutan akan regulasi yang lebih ketat terus mengalir agar inovasi tidak mengorbankan martabat dan keamanan individu di ruang publik virtual.
Editor: SnanePapua
