Januari 10, 2026

Keputusan Final Panja DPR: Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden

SNANEPAPUA.COM – Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan Komisi III DPR RI secara resmi menegaskan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam pengumuman terbarunya, DPR memastikan bahwa institusi korps Bhayangkara tersebut akan tetap berada langsung di bawah wewenang Presiden.

Penegasan ini muncul di tengah berbagai diskursus publik mengenai reposisi lembaga penegak hukum di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa koordinasi keamanan nasional tetap berada di tangan kepala negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata dan kepolisian.

Komisi III DPR melalui Panja Reformasi menilai bahwa struktur saat ini masih merupakan format yang paling ideal bagi sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan berada di bawah Presiden, Polri diharapkan dapat menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara lebih efektif dan terintegrasi.

Selain membahas posisi administratif, Panja juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian. Hal ini bertujuan agar Polri semakin profesional dan transparan dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di seluruh penjuru tanah air, termasuk di wilayah Papua.

Keputusan ini sekaligus menepis isu-isu mengenai pengalihan komando Polri di bawah kementerian tertentu yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. DPR berkomitmen untuk terus mengawal proses reformasi di tubuh kepolisian agar selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip-prinsip demokrasi.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua