Januari 11, 2026

4 Pejabat Pajak Jakarta Utara Resmi Jadi Tersangka KPK, Skandal Suap Pemeriksaan Pajak Terbongkar!

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan empat orang pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara sebagai tersangka. Penetapan status hukum ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemeriksaan pajak.

Langkah tegas lembaga antirasuah ini bermula dari adanya laporan valid mengenai praktik lancung yang melibatkan oknum di lingkungan perpajakan. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa para pejabat tersebut diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Keempat tersangka tersebut diduga menerima sejumlah uang suap atau gratifikasi dari wajib pajak. Imbalan tersebut diberikan dengan tujuan agar para pejabat pajak ini memanipulasi hasil pemeriksaan nilai pajak, sehingga kewajiban yang seharusnya dibayarkan ke kas negara menjadi jauh lebih kecil dari angka yang sebenarnya.

Pihak KPK menegaskan bahwa tindakan para tersangka ini tidak hanya mencederai integritas institusi Kementerian Keuangan, tetapi juga berdampak langsung pada kerugian pendapatan negara. Saat ini, para tersangka telah diamankan dan akan menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih mendalam guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lainnya.

Masyarakat pun diminta untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang melibatkan aparatur sipil negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan sangat krusial demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua