Januari 14, 2026

Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, DPR RI Siap Undang Pakar dan Koalisi Sipil untuk Uji Publik

SNANEPAPUA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana untuk segera mengundang sejumlah pakar hukum tata negara serta perwakilan koalisi sipil guna membahas secara mendalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada). Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah mendiskusikan usulan pengembalian sistem pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Langkah strategis ini akan diwujudkan melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan berlangsung secara intensif. Komisi II menargetkan pertemuan tersebut dapat digelar setidaknya dua minggu sekali untuk memastikan adanya ruang dialog yang luas bagi para pemangku kepentingan dalam memberikan masukan konstruktif terkait tata kelola demokrasi di tingkat lokal.

Meskipun wacana ini telah menuai berbagai tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat, pihak DPR menegaskan bahwa agenda ini bertujuan murni untuk menyerap aspirasi sebanyak mungkin. Keterlibatan para pakar dan aktivis sipil dianggap sangat krusial agar setiap kebijakan yang diambil nantinya memiliki landasan akademis yang kuat serta tetap mempertimbangkan aspek sosiologis di berbagai wilayah Indonesia.

Hingga saat ini, revisi Undang-Undang Pilkada memang belum masuk ke dalam daftar prioritas legislasi nasional yang sangat mendesak. Namun, DPR memandang perlu untuk melakukan kajian awal yang komprehensif agar jika sewaktu-waktu pembahasan resmi dimulai, parlemen sudah memiliki peta jalan dan data yang lengkap mengenai kelebihan serta kekurangan sistem pemilihan tidak langsung tersebut.

Transparansi dalam proses pembahasan awal ini diharapkan dapat meminimalisir kegaduhan publik di masa mendatang. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sejak dini, DPR berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia meskipun terdapat kemungkinan pergeseran mekanisme pemilihan yang kini tengah dipertimbangkan secara serius oleh para legislator di Senayan.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua