Januari 12, 2026

Tuntut Kesejahteraan Layak, Hakim Ad Hoc PN Makassar Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional

SNANEPAPUA.COM – Para hakim ad hoc di Pengadilan Negeri (PN) Makassar secara resmi mengumumkan aksi mogok sidang sebagai bentuk protes nyata dalam menuntut peningkatan kesejahteraan yang lebih adil. Langkah drastis ini diambil sebagai respons atas kondisi tunjangan dan fasilitas yang dinilai tidak lagi sebanding dengan beban kerja serta risiko profesi yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas peradilan.

Aksi mogok kerja tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari penuh, terhitung mulai tanggal 12 hingga 21 Januari 2026. Selama periode tersebut, berbagai agenda persidangan yang biasanya melibatkan hakim ad hoc dipastikan akan tertunda atau mengalami penyesuaian jadwal demi menyuarakan aspirasi kolektif para penegak hukum tersebut kepada pemerintah pusat.

Fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi di wilayah Makassar saja. Gerakan serupa juga berlangsung secara serentak di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia. Aksi masif ini mencerminkan adanya keresahan yang mendalam di kalangan hakim ad hoc mengenai ketimpangan kesejahteraan yang telah berlangsung cukup lama tanpa adanya solusi konkret dari instansi terkait.

Para hakim menuntut agar pemerintah segera melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang mengatur tunjangan jabatan dan jaminan kesehatan bagi hakim ad hoc. Mereka berharap ada penyetaraan atau setidaknya penyesuaian yang signifikan agar standar hidup mereka tetap terjaga, mengingat peran vital mereka dalam memutus perkara-perkara khusus yang membutuhkan keahlian tertentu di meja hijau.

Meskipun aksi ini berdampak langsung pada jalannya proses hukum, para hakim menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan demi menjaga integritas dan marwah lembaga peradilan di Indonesia. Mereka berharap otoritas berwenang segera membuka ruang dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan persoalan ini agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal sesegera mungkin.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua