SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendalaman intensif terkait kasus dugaan suap proyek yang menyeret nama Ade Kuswara. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah tersebut memanggil Nyumarno, salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kehadiran Nyumarno di Gedung Merah Putih KPK merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang sedang berjalan guna melengkapi berkas perkara. Sebelumnya, politisi dari partai berlambang banteng moncong putih ini sempat dikabarkan tidak hadir dalam pemanggilan pertama, namun kehadirannya kali ini menunjukkan sikap patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Nyumarno memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan siap membantu pihak penyidik dalam mengungkap fakta-fakta krusial terkait kasus suap proyek yang tengah menjadi sorotan publik di Bekasi tersebut.
Selama proses pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, penyidik KPK mencecar saksi dengan sejumlah pertanyaan guna menggali informasi lebih dalam mengenai aliran dana maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus Ade Kuswara. Keterangan dari anggota dewan ini dianggap sangat penting untuk memperkuat konstruksi perkara dan bukti-bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.
Hingga saat ini, KPK terus bekerja secara maraton untuk menuntaskan kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah tersebut hingga ke akarnya. Publik pun menanti langkah strategis selanjutnya dari lembaga ini dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang selama ini dinilai merugikan keuangan negara serta menghambat jalannya pembangunan daerah.
Editor: SnanePapua
