SNANEPAPUA.COM – Kabar mengejutkan mengguncang publik Jawa Timur setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Langkah tegas lembaga antirasuah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Penangkapan ini menjadi perhatian luas mengingat posisi Sugiri sebagai orang nomor satu di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Reog. Tim penyidik KPK melakukan operasi tersebut guna mengamankan sejumlah barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara atau penyalahgunaan wewenang.
Menilik profilnya, Sugiri Sancoko merupakan sosok politisi yang memiliki rekam jejak cukup panjang di panggung politik Jawa Timur. Sebelum berhasil memenangkan kursi Bupati Ponorogo, ia tercatat pernah mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, yang menjadi modal penting dalam karier politiknya hingga ke tingkat eksekutif.
Selama masa kepemimpinannya di Ponorogo, Sugiri dikenal aktif mengampanyekan berbagai program pembangunan yang berfokus pada sektor pariwisata, budaya, dan infrastruktur perdesaan. Namun, adanya peristiwa OTT ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai integritas tata kelola pemerintahan yang dijalankannya selama ini.
Hingga saat ini, Sugiri Sancoko beserta beberapa pihak terkait masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut. Publik kini menanti rilis resmi dari KPK terkait status hukum selanjutnya serta rincian perkara yang menjerat sang bupati.
Editor: SnanePapua
