SNANEPAPUA.COM – Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar praktik kejahatan siber berskala internasional di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sindikat yang menjalankan modus penipuan berkedok asmara atau yang lebih dikenal dengan sebutan love scamming ini terdeteksi memiliki jaringan yang sangat luas dan terorganisir secara profesional.
Operasi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak berwajib mengungkap bahwa para pelaku menjadikan wilayah Sleman sebagai basis operasi utama mereka. Meskipun berlokasi di tingkat kabupaten, jangkauan korban dari sindikat ini mencakup berbagai negara di dunia, yang menunjukkan betapa masifnya pergerakan dan kecanggihan kelompok kriminal siber tersebut dalam menjerat korbannya.
Hal yang paling mengejutkan dari pengungkapan kasus ini adalah nilai perputaran uang yang dihasilkan dari praktik ilegal tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, sindikat ini dilaporkan mampu meraup omzet hingga Rp30 miliar setiap bulannya. Angka fantastis ini didapat dari hasil memeras dan menipu para korban yang terperangkap dalam tipu daya asmara palsu di dunia maya.
Pihak kepolisian saat ini terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini, mengingat adanya indikasi kuat keterlibatan aktor internasional dalam struktur organisasi mereka. Berbagai barang bukti berupa perangkat elektronik, puluhan ponsel, hingga dokumen transaksi keuangan telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka.
Masyarakat pun diimbau untuk senantiasa waspada dan tidak mudah percaya dengan kenalan baru di media sosial, terutama jika komunikasi mulai menjurus pada permintaan materi atau pengiriman uang. Kasus besar di Sleman ini menjadi pengingat keras bahwa ancaman kejahatan siber dapat mengintai siapa saja dengan modus yang semakin manipulatif dan terencana.
Editor: SnanePapua
