SNANEPAPUA.COM – Partai Buruh secara resmi menyatakan sikap penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diusulkan kembali melalui mekanisme DPRD. Sikap ini diambil sebagai respons tegas atas dorongan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang baru-baru ini menginginkan perubahan sistem pemilihan pemimpin daerah agar tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
Menurut pandangan Partai Buruh, mengembalikan mekanisme pilkada ke tangan DPRD merupakan sebuah langkah mundur bagi kualitas demokrasi di Indonesia yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Mereka menilai bahwa hak pilih rakyat harus tetap dijaga secara langsung agar partisipasi publik dalam menentukan pemimpin di daerah tidak tergerus oleh kepentingan politik elit semata di tingkat legislatif.
Penolakan ini bukan tanpa alasan, mengingat sistem pemilihan langsung dianggap lebih mampu menciptakan akuntabilitas yang nyata antara kepala daerah terpilih dengan konstituennya. Partai Buruh mengkhawatirkan jika pilkada kembali dilakukan oleh DPRD, potensi politik transaksional di tingkat legislatif daerah akan semakin meningkat dan menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan strategis mengenai masa depan daerah mereka.
Selain itu, wacana yang digulirkan oleh sejumlah fraksi di DPR tersebut dinilai tidak memiliki urgensi yang kuat untuk diterapkan dalam waktu dekat. Partai Buruh mendesak agar pemerintah dan parlemen lebih fokus pada perbaikan kualitas sistem pemilihan yang sudah ada, daripada mengubah mekanisme mendasar yang justru berisiko menimbulkan kegaduhan politik baru di tengah masyarakat.
Sebagai penutup, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi yang inklusif dan transparan di seluruh penjuru tanah air. Mereka berharap aspirasi ini didengar oleh para pengambil kebijakan agar kedaulatan tetap berada di tangan rakyat sepenuhnya, bukan beralih ke tangan segelintir perwakilan di parlemen daerah yang rentan terhadap intervensi kepentingan tertentu.
Editor: SnanePapua
