Januari 14, 2026

Soroti Kemunduran Demokrasi, Sinta Wahid dan Kardinal Suharyo Kritik Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD

SNANEPAPUA.COM – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang diisi oleh sejumlah tokoh lintas agama dan bangsa memberikan sorotan tajam terhadap arah demokrasi Indonesia di tahun 2026. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian utama mereka adalah munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai sebagai langkah mundur bagi kedaulatan rakyat.

Tokoh-tokoh senior seperti Sinta Nuriyah Wahid dan Kardinal Ignatius Suharyo secara tegas mengkritik wacana tersebut dalam pertemuan terbaru mereka. Menurut para tokoh ini, sistem demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah sejak era reformasi seharusnya semakin memperkuat partisipasi publik secara langsung, bukan justru membatasi hak suara rakyat dalam menentukan pemimpin di daerahnya masing-masing.

Selain isu mekanisme pemilihan, Gerakan Nurani Bangsa juga memaparkan berbagai tantangan besar yang diprediksi akan dihadapi Indonesia sepanjang tahun 2026. Fokus perhatian mereka tidak hanya tertuju pada stabilitas politik nasional, tetapi juga mencakup isu-isu krusial lainnya seperti pelestarian lingkungan hidup dan keadilan sosial yang kian mendesak untuk segera dicarikan solusinya.

Para tokoh bangsa ini menaruh harapan besar agar pemerintah dan lembaga legislatif lebih mengutamakan kesejahteraan bersama di atas kepentingan politik praktis jangka pendek. Mereka menekankan bahwa setiap perbaikan sistem kenegaraan harus berorientasi pada penguatan nilai-nilai kebangsaan dan moralitas, sehingga Indonesia tetap berada pada jalur demokrasi yang sehat dan transparan.

Kritik yang disampaikan oleh Sinta Wahid dan Kardinal Suharyo ini diharapkan menjadi alarm bagi seluruh elemen bangsa untuk tetap waspada terhadap kebijakan yang berpotensi mencederai nilai-nilai reformasi. Dengan adanya dorongan dari para tokoh moral ini, diharapkan muncul diskusi publik yang lebih luas guna memastikan bahwa setiap perubahan regulasi tetap berlandaskan pada aspirasi murni rakyat Indonesia.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua