SNANEPAPUA.COM – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, akhirnya angkat bicara mengenai kabar miring yang menerpa salah satu Hakim Konstitusi, Anwar Usman. Laporan mengenai tingginya tingkat ketidakhadiran mantan Ketua MK tersebut dalam agenda-agenda krusial, mulai dari rapat internal hingga persidangan resmi, kini tengah menjadi perhatian serius otoritas pengawas hakim tersebut.
Palguna menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait absensi Anwar Usman yang dinilai tidak wajar oleh sebagian pihak. Sebagai lembaga yang bertugas menjaga marwah dan kode etik hakim, MKMK merasa perlu untuk menanggapi setiap laporan yang berpotensi mengganggu kinerja institusi Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
Hingga saat ini, MKMK masih terus melakukan pemantauan terhadap pola kehadiran para hakim, termasuk Anwar Usman. Ketidakhadiran seorang hakim dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) maupun sidang pleno bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berkaitan erat dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam memutus perkara-perkara kenegaraan yang sangat vital.
Isu mengenai kedisiplinan ini muncul di tengah sorotan publik yang belum sepenuhnya mereda terhadap sosok Anwar Usman pasca-putusan etik sebelumnya. Kehadiran fisik dan kontribusi pemikiran setiap hakim sangat diperlukan untuk memastikan setiap putusan diambil secara kolektif kolegial dan tepat waktu, tanpa adanya hambatan teknis akibat faktor kehadiran.
Publik kini menantikan langkah konkret selanjutnya dari MKMK untuk memastikan bahwa seluruh hakim konstitusi tetap menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan disiplin tinggi. Kepastian mengenai kehadiran hakim di setiap persidangan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan tertinggi di tanah air tersebut.
Editor: SnanePapua
