Januari 11, 2026

Skandal Pajak Jakarta Utara: 5 Fakta Mengejutkan OTT KPK Terhadap Kepala KPP Madya

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam operasi senyap tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara beserta tujuh orang lainnya diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat posisi strategis yang dijabat oleh oknum tersebut di wilayah Jakarta Utara. OTT dilakukan setelah tim KPK mendapatkan informasi valid mengenai adanya dugaan transaksi suap yang melibatkan oknum pejabat pajak dengan pihak swasta terkait pengurusan kewajiban perpajakan tertentu. Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap integritas pegawai pajak masih menjadi prioritas utama penegak hukum.

Selain sang Kepala KPP, tujuh orang lainnya yang ikut diamankan terdiri dari unsur pegawai negeri sipil di lingkungan kantor pajak serta beberapa pihak dari sektor swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka semua langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam skandal dugaan korupsi yang mencoreng institusi perpajakan tersebut.

Dalam operasi tersebut, KPK juga dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk sejumlah uang tunai dalam mata uang asing dan dokumen-dokumen transaksi yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. Keberhasilan OTT ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam membersihkan instansi pemerintah dari praktik-praktik koruptif yang merugikan pendapatan negara.

Hingga saat ini, status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut masih dalam tahap penentuan dalam waktu 1×24 jam sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Masyarakat luas kini tengah menanti keterangan resmi lebih lanjut dari pimpinan KPK mengenai detail konstruksi perkara serta pasal-pasal yang akan disangkakan kepada para terduga pelaku dalam konferensi pers mendatang.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua