SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Fokus utama penyidikan saat ini adalah mengidentifikasi perbuatan melawan hukum (PMH) yang terjadi selama proses tersebut berlangsung guna mengungkap aktor-aktor di baliknya.
Langkah hukum ini diambil setelah lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya indikasi penyimpangan yang signifikan dalam alokasi anggaran promosi dan iklan pada bank milik daerah tersebut. Penyidik KPK sedang menelisik secara mendalam bagaimana mekanisme pengadaan jasa iklan dilakukan dan apakah terdapat prosedur yang sengaja dilanggar demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Selain fokus pada aspek administratif dan prosedur pengadaan, KPK juga tengah gencar menelusuri aliran uang yang diduga berkaitan dengan proyek iklan ini. Penelusuran aliran dana ini dinilai sangat krusial untuk memetakan siapa saja pihak yang menikmati keuntungan dari dugaan praktik rasuah yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Hingga saat ini, KPK terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci. Keterangan dari berbagai pihak, termasuk jajaran manajemen Bank BJB serta pihak swasta penyedia jasa iklan, menjadi instrumen penting bagi penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara yang tengah diusut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat Bank BJB merupakan institusi perbankan besar yang mengelola dana masyarakat dan daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas skandal ini hingga tuntas demi memastikan terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Editor: SnanePapua
