Snane Papua, SORONG – Sebanyak 40 suara milik Calon Anggota DPD RI nomor urut 10 Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor dilenyapkan oleh petugas oknum petugas KPPS di TPS 02, Kelurahan Saoka, Distrik Maladumes.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Yosep Titirlolobi mengungkapkan, total suara Paul Mayor sesuai hasil perhitungan seharusnya berjumlah 45, namun dalam C1 justru hanya ditulis 5 suara.
“Sesuai hasil rekapan yang diberikan oleh masyarakat jumlahnya 45. Namun oknum Ketua KPPS menghilangkan 40 suara dan hanya memasukkan 5 suara saja,” ungkap Yosep dalam press conference di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Minggu (18/2).
“Berdasarkan rekapan C1 pada quick count yang dilakukan oleh internal tim kami, Ung Paul Mayor unggul jauh di Kota Sorong dan Raja Ampat. Bahkan berdasarkan perhitungan C1 pleno dari tim pemenangan Bung Paul jumlahnya sudah melampauai KPU. Namun kami juga tetap menunggu proses perhitungan dari KPU,” ujar Yosep.
Atas kejadian tersebut, Yosep bersama belasan tim pengacara Paul Finsen Mayor siap melaporkan oknum KPPS yang bersangkutan le Bawaslu, Senin (19/2). Tim kuasa hukum juga akan membawa serta sejumlah bukti foto formulir C1 dan para saksi dari temuan pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
Dikatakan Yosep, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Papua Barat Daya berjumlah sekitar 440.000 dengan lebih dari 2.000 TPS. Dimana timnya juga telah memiliki ribuan saksi yang diaebar di tiap-tiap TPS yang ada guna mengawal suara Paul Fincen Mayor.
“Tim yang lain yang coba-coba untuk bermain mengambil suara Paul Mayor. Karena saksi kami standby di tiap TPS untuk megawal perhitungan suara. Jadi kalau ada suara yang hilang dijamin pasti ketahuan. Bukti sudah jelas, karena foto form C1 dikirimkan langsung saksi kami usai perhitungan selesai,” tegasnya.
Hingga saat ini, lanjut Yosep, pihaknya belum mendapat klarifikasi dari oknum KPPS tersebut. Namun rencana untuk membawa temuan tersebut ke Bawaslu sudah sangat matang dan pasti akan direalisasikan. Yosep juga memberikan ultimatum kepada penyelenggara Pemilu agar tidak ikut bermain dalam perolehan suara.
“Untuk sementara ini berdasarkan hitungan kami di seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya, Paul Fincen Mayor unggul. Suaranya mendominasi dari semua kandidat yang maju di DPD RI Dapil Papua Barat Daya. Dengan itu kami sudah punya keyakinan kuat bahwa 1 kursi di Senayan pasti akan diduduki Paul,” sambungnya.
Sementara itu, Arfan Poretoka yang juga tim kuasa hukum dari Paul Fincen Mayor menambahkan bahwa selain unggul di Kota Sorong, Paul juga unggul di wilayah kabupaten Raja Ampat. Dimana hasil pantauannya di lebih dari 10 TPS, Paul Fincen Mayor duduk pada urutan teratas.
“Saya sempat pantau hampir lebih dari 10 TPS, Paul Fincen Mayor unggul jauh dari calon lain. Jadi kalau ada opini di luar yang mengatakan Paul berada di urutan 3 atau 4 itu, bagi saya sangat tidak mungkin,” imbuh Arfan.
Diakui Arfan, setelah ini dirinya juga akan segera kembali ke Raja Ampat untuk terus mengawal peehitungan suara Paul Finsen Mayor di sana. Sehingga jangan sampai terjadi lagi kasus serupa, yakni penghilangan suara seperti yang terjadi di TPS 02 Saoka.