SNANEPAPUA.COM – Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran serta perusakan sejumlah kios di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan buntut dari kericuhan hebat yang dipicu oleh insiden pengeroyokan terhadap seorang penagih utang atau yang akrab disapa ‘mata elang’ (matel) beberapa waktu lalu.
Peristiwa mencekam tersebut bermula ketika terjadi perselisihan tajam antara kelompok penagih utang dengan sejumlah warga di lapangan. Situasi yang semula hanya berupa adu mulut dengan cepat memanas hingga berujung pada tindakan anarkis yang tidak terkendali. Massa yang tersulut emosi kemudian melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan kios-kios milik pedagang di sekitar lokasi kejadian hingga menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti dari rekaman video serta keterangan saksi di lapangan, tim penyidik berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku utama. Kedua pria yang ditangkap tersebut diduga kuat menjadi penggerak massa yang melakukan pembakaran kios saat kerusuhan pecah. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian setempat untuk mendalami motif serta peran mereka dalam aksi nekat tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat ditoleransi oleh hukum, apa pun alasan di baliknya. Petugas juga terus disiagakan di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya bentrokan susulan antar kelompok. Keamanan warga dan pemulihan ketertiban umum menjadi prioritas utama pihak berwenang pasca insiden yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di wilayah Kalibata tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi simpang siur yang beredar di media sosial. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa yang merugikan masyarakat luas tidak terulang kembali di masa mendatang.
Editor: SnanePapua
