September 12, 2025

Peran LPP WPPNRI Penting Untuk Menjaga Keberlanjutan Potensi Laut

Sorong : Perikanan di Indonesia memiliki karakteristik yang unik dan kompleks seperti multi-spesies, multi-alat tangkap, multi-habitat, dan para pemangku kepentingan yang terlibat didalamnya. Ditambah lagi dengan tantangan geografis sebagai negara kepulauan, keragaman ekosistem, serta perbedaan sosial dan budaya, maka sudah sepatutnya pendekatan pengelolaan dilakukan secara berbasis kewilayahan.

Dalam konteks ini, Lembaga Pengelola Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (LPP WPPNRI) hadir sebagai wadah koordinasi pengelolaan perikanan yang terdiri atas Unit Pengelola Perikanan (UPP) di masing-masing wilayah pengelolaan. LPP WPPNRI dibentuk tidak hanya untuk melaksanakan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP), tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan, efisiensi, dan optimalisasi pengelolaan sumber daya ikan di setiap WPPNRI.

per3
Direktur Pengelolaan sumber Daya Ikan pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan – Syahril Abd Raup pada Pertemuan Panel Ilmiah Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI 716 dan 717 di Sorong mengatakan dalam rangka mendukung terwujudnya ‘Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’, pemerintah telah merumuskan delapan Asta Cita Pembangunan Nasional periode 2025–2029. Delapan cita-cita luhur ini, mulai dari penguatan ideologi Pancasila hingga harmonisasi kehidupan dengan lingkungan, menjadi landasan bagi seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dalam merancang kebijakan dan program kerja.

“Sebagai Direktorat Jenderal yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya ikan dan pelabuhan perikanan, kita memiliki peran strategis dalam menerjemahkan Asta Cita tersebut ke dalam agenda konkrit yaitu Penguatan Keamanan Pangan dan Swasembada melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang berkelanjutan (Asta Cita 02), dengan latar belakang tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta seluruh pemangku kepentingan  mencanangkan inisiatif penting dan strategis yaitu kebijakan Ekonomi Biru. Filosifi dari kebijakan ini adalah menggabungkan aspek biologi, ekologi, sosial, dan ekonomi yang seimbang dalam tata kelola kelautan dan perikanan nasional yang selanjutnya dijabarkan ke dalam 5 grand design pengelolaan kelautan dan perikanan, yaitu: Penambahan luas kawasan konservasi laut dengan target 30% luas laut Indonesia, penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan ikan, pengembangan budidaya ikan di kawasan laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, pengelolaan dan pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan, pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan dan masyarakat” kata Syahril Abd Raup.

Ketua panitia sekaligus Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Ikan berbasis WPPNRI – Zulfikar mengatakan Lembaga Pengelola Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (LPP WPPNRI) hadir sebagai wadah koordinasi pengelolaan perikanan yang terdiri atas Unit Pengelola Perikanan (UPP) di masing-masing wilayah pengelolaan. LPP WPPNRI dibentuk tidak hanya untuk melaksanakan Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP), tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan, efisiensi, dan optimalisasi pengelolaan sumber daya ikan di setiap WPPNRI.

per4
“Peran strategis LPP WPPNRI menjadi semakin penting dalam mendukung kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Setidaknya terdapat tiga peran utama yang perlu kita dorong bersama, diantaranya sebagai forum koordinasi lintas pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan implementasi PIT berjalan serentak dan sinergis di setiap WPPNRI; sebagai pelaksana pembagian kuota sumber daya ikan oleh pemerintah provinsi berdasarkan alokasi yang ditetapkan pusat, sesuai dengan ketentuan Permen KP No. 28 Tahun 2023; sebagai lembaga yang menyusun rekomendasi kebijakan berbasis sains dan data, melalui pengolahan informasi dari kajian ilmiah, penelitian, serta kondisi terkini di lapangan. Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan terus berupaya untuk meningkat kualitas data perikanan guna mendukung kebijakan PIT berbasis kuota melalui inovasi teknologi artificial intellegence untuk mengidentifikasi jenis ikan dengan kamera serta fitur tracking posisi kapal pada Aplikasi eLogbook dan Observer Borang (OBOR) yang saat ini dalam proses uji coba” terang Zulfikar.

Pada kesempatan ini, Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan memprioritaskan lima komoditas utama untuk segera ditetapkan kuotanya, yakni: 1) tuna, 2) benih bening lobster, 3) cumi-cumi, 4) kakap dan kerapu, serta 5) udang. Dalam pertemuan kali ini, fokus utama pembahasan yakni pengelolaan perikanan tuna di wilayah WPPNRI 716 dan 717.per1-1