Januari 10, 2026

Pemerintah Prabowo Tegas! Istana dan Menteri HAM Desak Pengusutan Tuntas Teror Aktivis & Influencer

SNANEPAPUA.COM – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi serius terhadap rangkaian aksi teror yang menyasar sejumlah aktivis dan konten kreator kritis di tanah air. Melalui pihak Istana dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam dan tuntas guna mengungkap dalang di balik tindakan intimidasi tersebut.

Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya laporan mengenai ancaman, baik secara fisik maupun psikis, yang dialami oleh para tokoh publik yang sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik. Pihak Istana menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dilindungi, dan segala bentuk kekerasan atau ancaman tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum seperti Indonesia.

Menteri HAM dalam keterangan resminya turut memberikan pernyataan keras terkait situasi yang berkembang saat ini. Menurutnya, serangan terhadap aktivis dan influencer bukan hanya sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman nyata terhadap perlindungan hak asasi manusia dan ruang sipil. Ia meminta kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan agar kasus-kasus ini segera menemui titik terang.

Selain mendesak pengusutan, pemerintah juga berkomitmen untuk menjamin keamanan bagi setiap warga negara yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan bangsa melalui kritik yang membangun. Respons cepat dari kabinet Prabowo ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran publik serta memberikan rasa aman bagi mereka yang aktif menyuarakan aspirasi di ruang digital maupun media sosial.

Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap beberapa laporan teror spesifik sedang berjalan di bawah pengawasan ketat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta terus mengawal proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak berwajib agar keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi para korban yang terdampak.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua