SNANEPAPUA.COM – Dinamika politik nasional kembali memanas seiring dengan mencuatnya kembali wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, memberikan pernyataan mengejutkan dengan mengeklaim bahwa secara hitungan matematis, usulan tersebut sebenarnya sudah berhasil di tingkat parlemen.
Pernyataan ini didasari pada konstelasi dukungan partai politik di DPR saat ini yang cenderung mengarah pada perubahan sistem pemilihan. Deddy menilai bahwa peta kekuatan suara di Senayan saat ini sudah cukup untuk meloloskan wacana tersebut menjadi kebijakan resmi, meskipun perdebatan di ruang publik masih terus bergulir dengan intensitas tinggi terkait pro dan kontra sistem tersebut.
Usulan Pilkada melalui DPRD ini dipandang oleh sebagian pihak sebagai solusi untuk menekan biaya politik yang sangat tinggi dalam sistem pemilihan langsung yang selama ini dijalankan. Selain itu, mekanisme ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik horizontal di tengah masyarakat yang seringkali muncul selama masa kampanye hingga pemungutan suara langsung di berbagai daerah.
Meskipun Deddy menyebut secara matematis usulan ini telah berhasil, PDIP tetap menggarisbawahi pentingnya pertimbangan matang terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Langkah ini dipandang bukan sekadar soal angka dukungan di parlemen, melainkan bagaimana kedaulatan rakyat tetap terjaga meskipun mandat pemilihan diserahkan kembali kepada wakil rakyat di tingkat daerah.
Hingga saat ini, proses legislasi dan lobi-lobi antar fraksi masih terus berlangsung untuk mematangkan draf kebijakan tersebut sebelum dibawa ke tahap pengambilan keputusan lebih lanjut. Masyarakat kini menanti apakah klaim matematis ini akan benar-benar terwujud dalam bentuk regulasi yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia secara signifikan di masa depan.
Editor: SnanePapua
