Januari 11, 2026

PDIP Bereaksi Keras! Pertanyakan Urgensi KPK Panggil Rieke Diah Pitaloka dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

SNANEPAPUA.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara terbuka menyatakan keheranan dan mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil salah satu kadernya, Rieke Diah Pitaloka. Pemanggilan tersebut diketahui berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Bekasi, yang kini tengah dalam proses hukum mendalam.

Pihak internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut menilai bahwa rencana pemanggilan Rieke, yang akrab disapa “Oneng” oleh masyarakat, dirasa kurang memiliki urgensi yang jelas. Mereka menuntut penjelasan lebih mendalam dari lembaga antirasuah mengenai keterkaitan langsung antara anggota DPR RI tersebut dengan pokok perkara hukum yang sedang diselidiki.

Hingga saat ini, jajaran pengurus PDIP masih memantau perkembangan lebih lanjut dari pihak KPK mengenai status dan jadwal pemanggilan tersebut. Partai menegaskan bahwa setiap proses hukum harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan relevansi yang nyata, agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat atau kesan adanya politisasi terhadap kasus korupsi tersebut.

Reaksi keras dari PDIP ini muncul di tengah upaya intensif KPK dalam memperdalam penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Meskipun pemanggilan saksi merupakan kewenangan penuh penyidik, PDIP merasa perlu memastikan bahwa hak-hak hukum kadernya tetap terlindungi dan dijalankan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kasus yang menyeret nama Bupati Bekasi ini memang terus menjadi sorotan publik karena melibatkan nilai suap yang signifikan dan jaringan kekuasaan di tingkat daerah. Kehadiran tokoh publik populer seperti Rieke Diah Pitaloka dalam daftar saksi potensial tentu menambah kompleksitas perhatian media dan masyarakat terhadap jalannya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua