Januari 9, 2026

PBB Sebut Israel Terapkan Sistem Apartheid di Tepi Barat, Volker Turk: Rakyat Palestina Tercekik!

SNANEPAPUA.COM – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengeluarkan pernyataan keras yang menuduh Israel secara sistematis menerapkan sistem apartheid di wilayah Tepi Barat. Pernyataan ini menjadi momen bersejarah dalam diplomasi internasional karena untuk pertama kalinya seorang pejabat tinggi hak asasi manusia PBB menggunakan istilah ‘apartheid’ secara resmi untuk menggambarkan realitas yang dihadapi warga Palestina di bawah pendudukan Israel.

Dalam laporannya, Turk menyatakan bahwa kebijakan Israel terhadap warga Palestina telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai upaya untuk ‘mencekik’ kehidupan sehari-hari masyarakat Palestina melalui berbagai instrumen kekuasaan, mulai dari pembatasan gerak yang ekstrem hingga kebijakan diskriminatif yang merasuk ke dalam setiap aspek kehidupan sosial dan ekonomi.

Penggunaan istilah ‘apartheid’ oleh Turk merujuk pada adanya sistem penindasan dan dominasi yang terstruktur oleh satu kelompok rasial terhadap kelompok lainnya. Hal ini mencakup perluasan pemukiman ilegal yang terus berlanjut, penghancuran rumah-rumah warga Palestina, serta penerapan sistem hukum ganda di mana warga Israel tunduk pada hukum sipil sementara warga Palestina harus menghadapi pengadilan militer yang keras.

Lebih lanjut, Turk menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya merampas hak-hak dasar warga Palestina, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda di wilayah tersebut. Dengan adanya tembok pemisah dan pos-pos pemeriksaan yang ketat, akses warga terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja menjadi sangat terbatas, yang pada akhirnya menciptakan siklus kemiskinan dan keputusasaan yang mendalam.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam menekan Israel agar mengakhiri praktik-praktik ilegal tersebut. PBB mendesak perlunya perlindungan hak asasi manusia yang setara bagi semua orang di wilayah tersebut tanpa memandang latar belakang etnis atau agama demi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua