Januari 9, 2026

Pandangan Islam Mengenai Istri yang Bekerja: Syarat dan Hukum yang Perlu Diketahui

SNANEPAPUA.COM – Fenomena perempuan yang berkarier di dunia kerja kini telah menjadi bagian dari dinamika kehidupan modern yang tidak terelakkan. Banyak istri memutuskan untuk bekerja dengan berbagai motivasi, mulai dari aktualisasi diri hingga keinginan untuk membantu memperkuat stabilitas perekonomian keluarga. Namun, muncul pertanyaan mendasar mengenai bagaimana pandangan Islam terhadap peran ganda yang dijalani oleh seorang istri tersebut agar tetap selaras dengan nilai-nilai agama.

Secara prinsip, Islam tidak melarang perempuan atau istri untuk bekerja atau mencari nafkah. Sejarah mencatat bahwa pada zaman Rasulullah SAW, terdapat beberapa shahabiyah yang aktif dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan dan medis. Hal ini menunjukkan bahwa ruang bagi perempuan untuk berkontribusi di ranah publik tetap terbuka lebar selama prinsip-prinsip syariat tetap dijaga dan dihormati dalam setiap langkahnya.

Meskipun diperbolehkan, ada beberapa syarat utama yang harus diperhatikan oleh seorang istri yang ingin berkecimpung di dunia profesional. Salah satu syarat yang paling fundamental adalah mendapatkan izin dari suami. Dalam struktur keluarga Islam, suami adalah pemimpin rumah tangga, sehingga komunikasi yang baik dan restu dari suami menjadi kunci utama agar aktivitas di luar rumah mendapatkan keberkahan serta tidak memicu konflik internal.

Selain izin suami, aspek lain yang tidak kalah penting adalah menjaga kehormatan dan etika berpakaian sesuai dengan tuntunan Islam (hijab). Pekerjaan yang dipilih juga sebaiknya tidak melanggar norma-norma agama dan tidak mengakibatkan terabaikannya kewajiban utama dalam mengurus rumah tangga serta mendidik anak-anak. Keseimbangan antara karier dan tanggung jawab domestik menjadi tantangan sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi secara bijaksana.

Dengan demikian, keterlibatan istri dalam dunia kerja dapat dipandang sebagai bentuk kontribusi positif asalkan semua batasan syariat terpenuhi dengan baik. Islam sangat menghargai upaya setiap individu untuk menjadi produktif dan bermanfaat bagi sesama, termasuk perempuan. Kesepahaman dan dukungan timbal balik antara suami dan istri menjadi fondasi utama agar keharmonisan rumah tangga tetap terjaga di tengah kesibukan profesional.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua