SNANEPAPUA.COM – Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat baru-baru ini mengumumkan keberhasilan operasi penyitaan terhadap dua kapal tanker yang dikenal sebagai bagian dari “armada hantu” di perairan Laut Karibia. Operasi yang dilakukan oleh Penjaga Pantai AS (US Coast Guard) ini berlangsung dengan koordinasi yang sangat ketat dan terencana guna mengamankan aset yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal.
Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Amerika Serikat untuk memutus rantai distribusi minyak ilegal yang sering kali melanggar sanksi internasional. Kapal-kapal tersebut dikategorikan sebagai “ghost fleet” atau armada hantu karena sering kali beroperasi tanpa dokumen resmi yang jelas dan mematikan transponder untuk menghindari deteksi radar.
Proses pengambilalihan kapal dilakukan melalui operasi yang disebut sebagai tindakan yang “terkoordinasi secara cermat.” Tim Penjaga Pantai melakukan manuver taktis untuk mendekati dan menaiki kapal-kapal tanker tersebut di tengah laut dalam misi yang penuh risiko. Keberhasilan ini dianggap sebagai pukulan telak bagi jaringan perdagangan gelap yang memanfaatkan jalur laut Karibia sebagai rute transit utama.
Meskipun detail mengenai muatan spesifik dan identitas pemilik kapal masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, langkah ini menunjukkan komitmen kuat Amerika Serikat dalam menegakkan keamanan maritim global. Penggunaan istilah armada hantu merujuk pada kapal-kapal tua yang sering berganti nama, bendera, dan kepemilikan untuk mengaburkan asal-usul muatan mereka dari pengawasan dunia.
Hingga saat ini, pihak berwenang Amerika Serikat terus melakukan pengawasan intensif di wilayah perairan strategis guna mencegah munculnya aktivitas serupa di masa depan. Operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi operator kapal internasional lainnya agar mematuhi aturan navigasi dan hukum perdagangan internasional yang berlaku secara sah demi menjaga stabilitas keamanan global.
Editor: SnanePapua
