SNANEPAPUA.COM – Ketidakpastian yang menyiksa kini tengah melanda ribuan keluarga di Jalur Gaza yang kehilangan kontak sama sekali dengan kerabat mereka yang ditahan oleh otoritas Israel. Sejak pecahnya konflik pada Oktober 2023, informasi mengenai keberadaan dan kondisi para tahanan seolah tertutup rapat, meninggalkan lubang hampa yang dalam bagi orang-orang terkasih yang terus menanti kepastian di rumah.
Hingga saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 9.300 warga Palestina yang mendekam di balik jeruji besi penjara-penjara Israel. Namun, yang membuat situasi semakin memilukan adalah kebijakan ketat yang melarang kunjungan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Larangan ini telah berlaku secara konsisten selama lebih dari satu tahun, memutus satu-satunya jalur komunikasi formal yang biasanya menjadi harapan bagi para tahanan dan keluarga mereka.
Kondisi ini digambarkan oleh berbagai lembaga kemanusiaan sebagai bentuk “siksaan psikologis” yang sistematis terhadap warga sipil. Tanpa adanya akses informasi, keluarga tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah kerabat mereka masih hidup, menderita sakit, atau mendapatkan perlakuan yang layak. Setiap hari dilewati dengan kecemasan yang luar biasa, di mana setiap kabar yang beredar seringkali hanya menambah beban mental bagi mereka yang ditinggalkan.
Laporan yang muncul dari berbagai sumber menyebutkan bahwa situasi di dalam penjara-penjara Israel semakin memburuk seiring meningkatnya eskalasi militer. Terdapat klaim mengenai pembatasan makanan yang ekstrem, layanan kesehatan yang sangat minim, hingga kondisi sel yang melebihi kapasitas. Namun, semua laporan ini sulit untuk diverifikasi secara independen karena blokade total akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, yang memperparah penderitaan batin para keluarga.
Dunia internasional kini terus didorong untuk memberikan tekanan diplomatik agar akses kemanusiaan bagi para tahanan segera dibuka kembali. Bagi keluarga di Gaza, mendapatkan kepastian mengenai status “hidup atau mati” anggota keluarga mereka bukan sekadar permintaan informasi teknis, melainkan pemenuhan hak asasi manusia yang paling mendasar di tengah kecamuk perang yang tak kunjung mereda.
Editor: SnanePapua
