Januari 7, 2026

Mengintip Harta Kekayaan Agus Pramono, Sosok yang Menjabat Sekda Ponorogo Selama 13 Tahun

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong transparansi para pejabat publik melalui kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, yang telah menduduki jabatan strategis tersebut selama kurang lebih 13 tahun lamanya.

Sebagai pejabat senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola birokrasi daerah. Masa jabatannya yang panjang menjadikannya salah satu sosok kunci dalam keberlanjutan roda pemerintahan di wilayah tersebut, sehingga rincian harta kekayaannya menjadi informasi penting bagi publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Dalam dokumen LHKPN yang dilaporkan secara berkala, terlihat dinamika aset yang dimiliki oleh sang Sekda. Aset-aset tersebut meliputi berbagai instrumen kekayaan, mulai dari kepemilikan tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas yang terakumulasi selama masa pengabdiannya di birokrasi pemerintahan daerah.

Transparansi mengenai kekayaan pejabat yang menjabat dalam durasi lama seperti Agus Pramono sangat krusial untuk mencegah adanya potensi konflik kepentingan. KPK sendiri menekankan bahwa kepatuhan dalam melaporkan LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen pencegahan korupsi yang efektif untuk memantau kewajaran perolehan harta penyelenggara negara.

Diharapkan dengan keterbukaan informasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Ponorogo tetap terjaga. Masyarakat juga diajak untuk turut serta mengawasi kinerja dan integritas para pejabat publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua