Januari 7, 2026

Mengintip Harta Fantastis Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK: Tembus Rp79 Miliar!

SNANEPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penangkapan ini memicu perhatian luas, terutama terkait dengan profil kekayaan sang pejabat yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data terbaru, total kekayaan Ade mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sekitar Rp79 miliar.

Kekayaan senilai puluhan miliar tersebut didominasi oleh aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Dalam laporan LHKPN yang disampaikan kepada lembaga antirasuah, Ade Kuswara Kunang merinci kepemilikan properti yang menjadi penyumbang terbesar nilai total asetnya. Hal ini menjadi sorotan tajam di tengah proses hukum yang sedang berjalan di gedung Merah Putih KPK saat ini.

Selain aset properti, Bupati Bekasi ini juga melaporkan sejumlah alat transportasi dan mesin bernilai tinggi. Koleksi kendaraan serta aset bergerak lainnya turut melengkapi daftar kekayaan yang dilaporkannya secara periodik. Transparansi LHKPN ini kini menjadi bahan evaluasi dan verifikasi mendalam oleh penyidik KPK guna memastikan apakah terdapat ketidakwajaran atau kaitan langsung dengan kasus yang menjeratnya.

Operasi Tangkap Tangan yang menyeret nama Ade Kuswara Kunang ini diduga berkaitan dengan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan guna menentukan status hukum lebih lanjut. Publik kini menanti kejelasan mengenai konstruksi perkara yang mengakibatkan sang kepala daerah harus berurusan dengan hukum.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas bagi para pejabat publik di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan pengumpulan barang bukti di lapangan. Kepastian mengenai rincian aliran dana dan keterlibatan pihak lain akan segera diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua