Januari 9, 2026

Mayoritas Rakyat Tak Setuju! Survei LSI Denny JA Ungkap 66 Persen Responden Tolak Pilkada Lewat DPRD

SNANEPAPUA.COM – Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semakin menguat di tengah masyarakat. Berdasarkan temuan terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, mayoritas responden secara tegas menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap usulan tersebut.

Dalam rilis survei teranyarnya, LSI Denny JA memaparkan angka yang cukup signifikan, yakni sebesar 66,1 persen responden menolak jika Pilkada dilakukan oleh legislatif daerah. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga Indonesia masih menginginkan hak suara mereka tetap berada di tangan rakyat secara langsung melalui proses pemilu yang demokratis.

Penolakan yang masif ini disinyalir berakar dari kekhawatiran publik akan hilangnya kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di tingkat lokal. Banyak pihak menilai bahwa Pilkada langsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak calon secara personal, tanpa adanya intervensi atau transaksi politik di tingkat elit DPRD yang sering kali dianggap tertutup.

Survei ini dilakukan di tengah hangatnya perdebatan mengenai efektivitas dan efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkada. Meskipun ada argumen yang menyebutkan bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menekan biaya politik dan meminimalisir potensi konflik horizontal, data survei ini membuktikan bahwa aspek legitimasi dari pilihan langsung rakyat tetap menjadi prioritas utama bagi publik saat ini.

Hasil survei ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan penting bagi para pengambil kebijakan di tingkat pusat agar tidak terburu-buru dalam mengubah regulasi pemilihan. Aspirasi masyarakat yang tercermin dalam angka 66,1 persen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sistem demokrasi langsung masih menjadi mekanisme yang paling dipercaya oleh rakyat Indonesia.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua