SNANEPAPUA.COM – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, memberikan pandangan strategis terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya penanganan terorisme di tanah air. Menurutnya, peran militer menjadi sangat krusial apabila aksi teror tersebut sudah mulai mengganggu kedaulatan negara secara signifikan.
Ace menekankan bahwa meskipun penanganan terorisme secara umum berada di bawah ranah penegakan hukum oleh kepolisian, namun situasi tertentu menuntut kehadiran kekuatan pertahanan. Hal ini terutama berlaku jika ancaman yang muncul memiliki skala yang luas dan berpotensi merongrong integrasi bangsa serta keamanan nasional di wilayah-wilayah strategis.
Dalam penjelasannya, Gubernur Lemhannas tersebut menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Pelibatan TNI tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tugas kepolisian sepenuhnya, melainkan sebagai bentuk dukungan strategis dalam menghadapi ancaman yang bersifat asimetris dan transnasional yang sulit dijangkau oleh pendekatan hukum biasa.
Lebih lanjut, Ace Hasan Syadzily juga mengingatkan bahwa setiap langkah pelibatan TNI harus tetap berlandaskan pada koridor hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar penanganan terorisme tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, sembari tetap menjaga ketegasan dalam melindungi kedaulatan wilayah NKRI dari gangguan kelompok radikal.
Masyarakat diharapkan dapat memahami dinamika ini sebagai upaya preventif dan responsif pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di masa depan. Dengan koordinasi yang tepat antara TNI, Polri, dan instansi terkait, diharapkan segala bentuk ancaman terorisme dapat diredam sebelum memberikan dampak yang lebih fatal bagi stabilitas nasional.
Editor: SnanePapua
