SNANEPAPUA.COM – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, secara resmi mendorong adanya evaluasi mendalam terhadap sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. Langkah ini dinilai sangat penting mengingat sistem yang ada saat ini telah diimplementasikan selama lebih dari 15 tahun tanpa adanya perubahan fundamental yang signifikan.
Menurut Ace Hasan, perjalanan panjang pelaksanaan demokrasi di tingkat lokal tersebut memerlukan tinjauan kritis guna memastikan efektivitas serta efisiensi kepemimpinan di daerah. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem bukan sekadar keinginan politik sesaat, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk memperkuat kualitas demokrasi di seluruh pelosok tanah air.
Evaluasi yang diusulkan ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari proses pencalonan hingga mekanisme pemungutan suara yang selama ini kerap diwarnai oleh berbagai dinamika sosial dan politik yang kompleks. Lemhannas memandang bahwa beberapa celah dalam regulasi saat ini berpotensi menghambat terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Harapannya, melalui proses evaluasi yang komprehensif, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait dapat merumuskan formula baru yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa sistem yang tangguh dan akuntabel akan melahirkan pemimpin daerah yang benar-benar mampu menjawab aspirasi masyarakat secara luas serta membawa kemajuan nyata.
Dengan adanya dorongan dari lembaga strategis sekelas Lemhannas, isu mengenai revisi undang-undang atau peraturan terkait Pilkada diperkirakan akan menjadi topik hangat di meja legislatif dalam waktu dekat. Komitmen untuk terus memperbaiki sistem demokrasi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Editor: SnanePapua
