Januari 9, 2026

Lawan Pemblokiran Akses Gaza, Asosiasi Media Asing Siapkan Gugatan Hukum Terhadap Israel

SNANEPAPUA.COM – Asosiasi Media Asing (Foreign Press Association/FPA) secara tegas mengecam kebijakan berkelanjutan Israel yang melarang jurnalis internasional memasuki Jalur Gaza secara bebas. Organisasi ini menilai tindakan tersebut sebagai upaya sistematis untuk membatasi pelaporan independen di wilayah yang tengah dilanda konflik hebat tersebut.

FPA menyatakan komitmennya untuk memberikan “tanggapan yang kuat” melalui jalur hukum di Mahkamah Agung Israel dalam waktu dekat. Langkah ini diambil setelah berbulan-bulan upaya negosiasi dan permintaan akses resmi ditolak secara konsisten oleh pihak berwenang Israel dengan alasan keamanan yang dinilai tidak transparan oleh komunitas pers global.

Sejak pecahnya eskalasi konflik terbaru, akses bagi media asing ke Gaza sangat dibatasi, di mana pihak militer seringkali hanya mengizinkan jurnalis masuk melalui pengawalan militer (embed) yang sangat ketat dan terbatas. Hal ini menyebabkan dunia internasional kesulitan untuk mendapatkan gambaran utuh dan objektif mengenai krisis kemanusiaan yang sedang terjadi di lapangan tanpa sensor pihak tertentu.

Menurut pernyataan resmi dari FPA, penutupan akses secara total ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kebebasan pers internasional dan hak publik untuk mengetahui kebenaran. Mereka menegaskan bahwa jurnalis profesional harus diizinkan bekerja secara mandiri tanpa campur tangan militer untuk menjamin integritas dan objektivitas berita yang disampaikan kepada khalayak luas.

Ke depannya, FPA berharap Mahkamah Agung Israel dapat memberikan putusan yang adil dan memprioritaskan nilai-nilai demokrasi serta transparansi informasi. Mereka mendesak agar blokade media segera diakhiri demi memastikan mata dunia tetap tertuju pada situasi kemanusiaan di Gaza yang kian memprihatinkan dari hari ke hari.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua