SNANEPAPUA.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikabarkan bakal mengambil langkah tegas dengan memperpanjang masa status tanggap darurat terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil mengingat urgensi penanganan limbah yang masih menjadi tantangan besar bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan di kota penyangga Jakarta tersebut.
Sebelumnya, status tanggap darurat pengelolaan sampah ini dijadwalkan berakhir pada tanggal 5 Januari. Namun, setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi di lapangan, pemerintah setempat menilai bahwa durasi yang ada belum cukup untuk menuntaskan tumpukan sampah yang sempat terbengkalai di beberapa titik krusial.
Perpanjangan status ini dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan bagi dinas terkait dalam memobilisasi alat berat, personel, serta anggaran darurat secara lebih fleksibel. Langkah administratif ini sangat krusial agar proses pengangkutan sampah dari pemukiman warga menuju tempat pembuangan akhir dapat dilakukan dengan frekuensi yang lebih tinggi tanpa terkendala prosedur birokrasi yang rumit.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangsel juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mengelola limbah rumah tangga. Partisipasi warga dalam melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik diharapkan dapat membantu mengurangi beban volume sampah yang harus dikelola oleh pemerintah setiap harinya selama masa darurat ini.
Ke depannya, pihak eksekutif di Tangsel berkomitmen untuk menyusun strategi jangka panjang dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan agar status tanggap darurat serupa tidak perlu terulang kembali di masa depan, demi mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Editor: SnanePapua
