SORONG- Dalam rangka persiapan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Provinsi Papua Barat Daya Serta Walikota Dan Wakil Wali Kota Sorong Tahun 2024.
Penetapan DPT Pilkada Berlangsung di hotel Vega Sorong pada Jumad, ( 20/09/2024). Rapat Pleno terbuka di pimpin oleh KPU Kota Sorong Baltasar Kambuaya di dampingi empat komisioner lainnya, Angel Maineke, Hasan Lessy, Hilman Djafar dan Indra Permana Saragih.
Hasil pleno KPU kota Sorong dinyatakan sah pada sabtu pukul 01.07 WIT dengan menetapkan pemilih tetap sebanyak 205.412 pemilih dengan rincian sebanyak 106.366 Laki-Laki dan 99.046 pemilih perempuan dari 41 Kelurahan dan 10 distrik.
“Ya, kami telah melakukan verifikasi menyeluruh, data DPT dari semua distrik sudah sesuai dengan yang kami miliki. Untuk itu penetapan DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong 2024 berjumlah 205.412,” Seru Baltasar.
Baltasar menambahkan, jumlah DPT sudah ditetapkan namun penandatangan berita acara akan dilanjutkan pada Sabtu, pukul 09.00 WIT dini hari dikarenakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT yang berlangsung mulai Jumad, 21/09 pukul 16.30 ini berakhir hampir waktu subuh.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada LO dari pasangan calon tingkat provinsi dan kota baik dari partai politik dan Bawaslu atas atensinya untuk mengikuti Rapat Pleno pada malam hari ini,” tutur Baltasar.