SNANEPAPUA.COM – Perubahan signifikan terjadi dalam peta kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasuki awal tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, Masjid Raya Bandung dilaporkan tidak lagi menerima bantuan dana operasional yang biasanya dialokasikan dari kas daerah.
Keputusan ini menandai babak baru dalam pengelolaan salah satu simbol religi paling ikonik di Kota Bandung tersebut. Sebelumnya, Masjid Raya Bandung secara rutin mendapatkan sokongan finansial untuk menunjang berbagai kegiatan operasional serta pemeliharaan fasilitas fisik bangunan yang terletak di kawasan Alun-alun Bandung ini.
Langkah penghentian bantuan ini mulai diberlakukan efektif per Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penataan ulang prioritas anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang kini mulai mengarahkan fokus pendanaan pada sektor-sektor strategis lainnya di tengah dinamika pembangunan daerah.
Dengan berhentinya kucuran dana dari Pemprov Jabar, pihak pengelola Masjid Raya Bandung kini dituntut untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber daya finansial mereka. Hal ini mencakup upaya optimalisasi dana umat serta penjajakan potensi kerja sama dengan pihak swasta guna memastikan pelayanan terhadap jemaah tetap berjalan maksimal tanpa hambatan biaya.
Meski tidak lagi mendapatkan bantuan langsung dari rezim Dedi Mulyadi, publik berharap agar Masjid Raya Bandung tetap mampu menjaga kemegahan dan fungsinya sebagai pusat peradaban Islam di Jawa Barat. Kemandirian ekonomi masjid diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi keberlanjutan operasional rumah ibadah bersejarah ini.
Editor: SnanePapua
