SNANEPAPUA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kini tengah memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan kriminalitas yang menimpa seorang lansia di Surabaya. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya dugaan pemalsuan surat atau akta autentik kepemilikan rumah milik Nenek Elina Widjajanti.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian dokumen yang mengancam hak kepemilikan properti milik korban. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dilaporkan telah mengumpulkan berbagai bukti awal untuk mengungkap dalang di balik dugaan praktik pemalsuan dokumen tersebut.
Langkah hukum ini diambil guna memberikan keadilan bagi Nenek Elina, yang diduga menjadi korban oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penyelidikan ini juga mencakup pemeriksaan sejumlah saksi dan verifikasi terhadap keaslian dokumen-dokumen tanah yang dipermasalahkan di hadapan hukum.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya, mengingat isu mafia tanah dan pemalsuan dokumen properti menjadi perhatian nasional. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam menjaga dokumen-dokumen berharga agar terhindar dari modus kejahatan serupa.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan dan tim penyidik sedang bekerja keras untuk melengkapi berkas perkara. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari Polda Jatim, hak-hak warga negara, terutama kaum lansia, dapat terlindungi dari praktik-praktik ilegal yang merugikan secara materiil maupun imateriil.
Editor: SnanePapua
