SNANEPAPUA.COM – Pemerintah Inggris secara resmi memulai penyelidikan terhadap Grok, asisten kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk yang terintegrasi dalam platform X. Langkah ini diambil setelah munculnya kekhawatiran mendalam terkait kemampuan alat tersebut dalam menghasilkan konten deepfake yang dinilai sangat mengganggu dan berpotensi merusak tatanan informasi publik secara luas.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, telah memberikan pernyataan tegas yang meminta agar manajemen X segera mengambil tindakan nyata untuk mengendalikan teknologi tersebut. Starmer menekankan bahwa platform media sosial tersebut perlu memiliki kontrol yang lebih ketat agar teknologi AI tidak disalahgunakan untuk menciptakan konten palsu yang dapat memicu disinformasi massal di tengah masyarakat.
Investigasi ini dipicu oleh laporan-laporan mengenai kemudahan Grok dalam memproduksi gambar atau video manipulatif yang sangat realistis tanpa batasan etika yang memadai. Pihak berwenang Inggris khawatir bahwa tanpa regulasi yang jelas, teknologi ini bisa menjadi alat yang berbahaya bagi keamanan nasional dan privasi individu, terutama dalam konteks politik dan sosial yang sensitif.
Ketegangan antara pemerintah Inggris dan manajemen X semakin memuncak seiring dengan ancaman dari Downing Street untuk meninggalkan platform tersebut secara permanen. Jika tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan moderasi dan keamanan AI, pemerintah Inggris menyatakan tidak akan ragu untuk menarik kehadiran resmi mereka dari media sosial milik Musk tersebut sebagai bentuk protes terhadap minimnya tanggung jawab platform.
Hingga saat ini, pihak X dan Elon Musk belum memberikan tanggapan resmi yang mendetail terkait ancaman investigasi ini. Namun, kasus ini menjadi sorotan global mengenai bagaimana regulasi pemerintah seharusnya berinteraksi dengan inovasi teknologi AI yang berkembang sangat pesat namun masih minim pengawasan dari sisi hukum internasional.
Editor: SnanePapua
