SNANEPAPUA.COM – Pemerintah Inggris secara resmi melayangkan desakan kepada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) untuk segera menangani penyebaran gambar deepfake intim yang tidak memiliki izin. Langkah tegas ini diambil menyusul kekhawatiran yang meningkat terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan konten visual yang melecehkan individu, terutama perempuan dan anak di bawah umur.
Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, menyatakan bahwa keberadaan gambar-gambar non-konsensual tersebut sangat mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa platform media sosial memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi penggunanya dari segala bentuk pelecehan digital yang merusak reputasi serta kesehatan mental korban secara permanen.
Fenomena deepfake, yang menggunakan teknologi AI canggih untuk memanipulasi wajah seseorang ke dalam video atau foto tanpa persetujuan, telah menjadi ancaman serius di ruang siber. Di platform X, penyebaran konten semacam ini dilaporkan semakin masif dan sulit dikendalikan, sehingga memicu reaksi keras dari berbagai aktivis perlindungan hak perempuan dan otoritas keamanan siber internasional.
Inggris kini tengah memperketat pengawasan melalui regulasi keselamatan daring yang lebih komprehensif. Dengan adanya aturan baru ini, perusahaan teknologi yang gagal menghapus konten ilegal atau berbahaya dapat menghadapi konsekuensi hukum serius, termasuk denda yang sangat besar. Kasus deepfake ini menjadi ujian krusial bagi manajemen X dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap keamanan publik.
Publik kini menanti langkah nyata dari manajemen platform milik Elon Musk tersebut untuk memperkuat sistem moderasi konten mereka. Tanpa tindakan preventif dan filter teknologi yang kuat, kemajuan kecerdasan buatan dikhawatirkan akan terus disalahgunakan sebagai alat intimidasi dan kekerasan seksual berbasis gender di dunia maya.
Editor: SnanePapua
