SNANEPAPUA.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status tersangka terhadap adiknya, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam pernyataannya, Gus Yahya mengungkapkan perasaan pribadinya sebagai seorang kakak di tengah badai hukum yang kini tengah menimpa sang adik.
Gus Yahya mengakui bahwa secara emosional, dirinya turut merasakan beban yang dialami oleh Yaqut. Hubungan persaudaraan yang erat membuat situasi ini menjadi momen yang cukup berat bagi keluarga besar mereka. Namun, ia menekankan bahwa empati tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak akan dicampuradukkan dengan urusan publik atau organisasi.
Meski memiliki ikatan darah yang kuat, Gus Yahya menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan ikut campur atau melakukan intervensi apa pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya kewenangan lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sikap ini diambil guna menjaga integritas serta marwah institusi yang dipimpinnya agar tetap netral dan tidak terseret dalam pusaran kasus individu. Gus Yahya menekankan pentingnya supremasi hukum di Indonesia, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa terkecuali, termasuk bagi tokoh publik maupun kerabat dekat pejabat sekalipun.
Pernyataan ini sekaligus memberikan kepastian kepada khalayak luas bahwa proses hukum terhadap Yaqut akan berlangsung secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun. Gus Yahya berharap agar keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan nantinya.
Editor: SnanePapua
