Januari 9, 2026

Geger! Mantan Anak Buah Nadiem Makarim Akui Terima Kantong Berisi Rp500 Juta Terkait Proyek Chromebook

SNANEPAPUA.COM – Sebuah pengakuan mengejutkan muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi di lingkungan pendidikan nasional. Mantan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara terbuka mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dalam sebuah kantong.

Uang tersebut dilaporkan diterima dari pihak penyedia proyek Chromebook, sebuah program pengadaan perangkat komputer untuk menunjang digitalisasi pendidikan di Indonesia. Pengakuan ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan salah satu proyek strategis di kementerian yang sebelumnya dipimpin oleh Nadiem Makarim. Fakta persidangan ini mengungkap adanya praktik lancung di balik layar birokrasi pendidikan.

Dalam keterangan resminya di hadapan majelis hakim, eks pejabat tersebut menjelaskan kronologi penerimaan dana yang diduga kuat berkaitan dengan kelancaran proyek pengadaan perangkat digital bagi siswa. Ia menyebutkan bahwa pertemuan dengan pihak swasta terjadi di luar agenda resmi, di mana transaksi penyerahan uang dalam kantong tersebut dilakukan secara tertutup guna menghindari pantauan otoritas pengawas.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan dana dalam proyek digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Pihak penegak hukum kini tengah mendalami lebih lanjut apakah ada aliran dana serupa yang mengalir ke oknum pejabat lainnya di lingkungan Kemendikbudristek guna mengungkap jaringan korupsi yang mungkin lebih luas dan sistematis.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Publik berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas demi menjaga integritas institusi pendidikan di Indonesia. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan negara.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua