SNANEPAPUA.COM – Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara resmi mengambil langkah tegas dengan memblokir akses terhadap Grok, asisten kecerdasan buatan (AI) besutan Elon Musk yang terintegrasi dalam platform X. Keputusan drastis ini diambil menyusul kekhawatiran serius terkait penyalahgunaan teknologi tersebut untuk menciptakan konten pornografi deepfake yang merugikan banyak pihak.
Langkah pemblokiran ini dipicu oleh temuan gambar-gambar seksual hasil rekayasa AI yang melibatkan tokoh nyata maupun warga sipil tanpa persetujuan mereka. Konten-konten eksplisit tersebut dilaporkan telah beredar luas di media sosial X dalam beberapa pekan terakhir, menimbulkan keresahan publik serta dianggap melanggar norma hukum dan kesusilaan yang dijunjung tinggi di kedua negara Asia Tenggara tersebut.
Grok, yang dikembangkan oleh perusahaan xAI milik Musk, sebelumnya dipasarkan sebagai asisten digital yang lebih fleksibel dan memiliki selera humor yang berani. Namun, kebebasan yang ditawarkan teknologi ini ternyata tidak dibarengi dengan batasan keamanan yang cukup ketat, sehingga memungkinkan pengguna menghasilkan konten visual yang merusak reputasi individu melalui teknologi deepfake.
Otoritas telekomunikasi di Indonesia dan Malaysia menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara dari pelecehan seksual berbasis digital adalah prioritas utama. Pemblokiran ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan teknologi global bahwa inovasi tidak boleh mengabaikan etika dan aturan lokal, terutama yang berkaitan dengan penyebaran konten negatif dan pornografi di ruang digital.
Hingga saat ini, pihak X maupun Elon Musk belum memberikan tanggapan resmi mendalam terkait tindakan blokir dari dua pasar penting di Asia Tenggara ini. Para pakar keamanan siber menyarankan agar pengembang AI segera memperketat algoritma penyaringan konten guna mencegah penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan yang kian canggih dan sulit dibedakan dari realitas aslinya.
Editor: SnanePapua
