Januari 9, 2026

Gawat! PBB Sebut Intervensi Militer AS di Venezuela Langgar Hukum Internasional dan Ancam Keamanan Dunia

SNANEPAPUA.COM – Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengeluarkan pernyataan keras terkait intervensi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat di Venezuela. Tindakan militer yang berujung pada penggulingan pemimpin negara Amerika Latin tersebut dinilai telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

PBB memperingatkan bahwa langkah sepihak yang diambil oleh Washington tidak hanya merusak kedaulatan sebuah negara, tetapi juga menempatkan stabilitas keamanan global dalam risiko yang besar. Intervensi ini dianggap sebagai preseden berbahaya bagi tatanan dunia yang seharusnya berlandaskan pada kesepakatan diplomatik dan hukum yang berlaku.

Menurut laporan dari kantor HAM PBB, penggunaan kekuatan militer untuk mengubah kepemimpinan politik di suatu negara adalah bentuk pengabaian terhadap Piagam PBB. Dampak dari aksi ini dikhawatirkan akan memicu eskalasi konflik yang lebih luas, mengingat posisi strategis Venezuela di kawasan tersebut serta keterlibatan berbagai kepentingan global.

Selain masalah hukum, kondisi kemanusiaan di lapangan juga menjadi perhatian utama. Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa intervensi bersenjata ini akan memperburuk krisis yang sudah ada, sehingga mengorbankan hak-hak dasar warga sipil yang terjepit di tengah perebutan kekuasaan politik yang melibatkan kekuatan asing.

Dunia kini menanti bagaimana respons komunitas internasional terhadap situasi yang semakin memanas ini. PBB mendesak semua pihak untuk kembali ke meja perundingan dan menghormati supremasi hukum guna mencegah terjadinya kehancuran yang lebih dalam bagi perdamaian dunia di masa depan.

Cek Sumber Asli

Editor: SnanePapua