Erdogan menuduh Barat melakukan ‘Barbarisme’ dan Islamofobia dalam Perang di Gaza

SNANE PAPUA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyampaikan pidatonya tentang hak asasi manusia pada Sabtu (9/12/2023) dan menuduh Barat melakukan “barbarisme” atas sikapnya dalam perang Israel-Hamas dan apa yang ia tuduhkan sebagai toleransi terhadap Islamofobia.

“Israel telah melakukan kekejaman dan pembantaian yang akan mempermalukan seluruh umat manusia,” kata Erdogan kepada para hadirin yang memadati sebuah aula di Istanbul, sehari sebelum peringatan ke-75 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

“Semua nilai yang berkaitan dengan kemanusiaan dibunuh di Gaza. Dalam menghadapi kebrutalan seperti itu, lembaga-lembaga internasional dan organisasi-organisasi hak asasi manusia tidak mengambil langkah konkret untuk mencegah pelanggaran semacam itu,” ujar pemimpin Turki tersebut.

Deklarasi hak asasi manusia, yang diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB di Paris pada tanggal 10 Desember 1948, menetapkan standar hak asasi manusia dan kebebasan bagi semua orang.

Merujuk pada veto AS pada Jumat (10/12/2023) terhadap resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Erdogan mengatakan bahwa dunia yang lebih adil adalah mungkin “tetapi tidak dengan Amerika karena AS mendukung Israel. … Mulai sekarang, umat manusia tidak akan berpikir bahwa AS mendukung Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.”

Catatan hak asasi manusia Turki selama dua dekade Erdogan berkuasa sering mendapat kritikan karena penargetan terhadap para pengkritik pemerintah dan lawan-lawan politiknya, pelemahan terhadap independensi peradilan dan melemahnya lembaga-lembaga demokrasi.

Turki mengundurkan diri dari Konvensi Istanbul tentang pencegahan dan kekerasan terhadap perempuan dan telah gagal melaksanakan putusan Pengadilan HAM Eropa.

Pada Sabtu, presiden mengatakan Islamofobia dan xenofobia yang “melanda masyarakat Barat seperti tanaman beracun”, sebagai ancaman terbesar terhadap hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *