SNANEPAPUA.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, memberikan sorotan tajam terhadap sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang selama ini diterapkan di Indonesia. Menurutnya, mekanisme ini membawa dampak negatif yang cukup signifikan bagi tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
Dede Yusuf mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama dari Pilkada langsung adalah besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para calon. Tingginya ongkos kampanye dan operasional politik sering kali memaksa calon kepala daerah untuk mencari pendanaan dari pihak ketiga atau penyokong dana yang memiliki kepentingan tertentu.
Lebih lanjut, ketergantungan pada penyokong dana ini menciptakan fenomena ‘ijon’ proyek di tingkat lokal. Kepala daerah yang terpilih cenderung merasa terikat oleh komitmen politik untuk memberikan kompensasi berupa pengerjaan proyek-proyek pembangunan daerah kepada para penyumbang dana kampanye mereka sebagai bentuk balas budi.
Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak objektivitas dalam pengambilan kebijakan dan alokasi anggaran daerah. Bukannya fokus pada kepentingan masyarakat luas, kepala daerah justru terjebak dalam pusaran hutang budi politik yang berpotensi memicu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Pernyataan ini menjadi bagian dari diskursus panjang mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem demokrasi elektoral di Indonesia. Partai Demokrat menekankan pentingnya mencari solusi agar proses suksesi kepemimpinan di daerah tetap menjunjung nilai demokrasi namun bersih dari praktik transaksional yang merugikan pembangunan jangka panjang.
Editor: SnanePapua
