Skema Baru! Kemenimipas Gandeng Pemda untuk Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di KUHP Baru
SNANEPAPUA.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah mematangkan skema pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk sanksi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Langkah ini diambil.
