Waspada Cuaca Ekstrem, Aceh Resmi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
Redaksi Snane
09 Januari 2026 • 5 min read
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.
- Keputusan untuk memperpanjang masa darurat ini tertuang dalam instruksi terbaru dari Gubernur Aceh, yang menetapkan bahwa status tersebut akan berlaku efektif hingga tanggal 22 Januari 2026.
- Tingginya intensitas curah hujan di beberapa wilayah Aceh dalam beberapa pekan terakhir telah menyebabkan luapan sungai dan pergeseran tanah di titik-titik rawan.
- Perpanjangan status ini memberikan kewenangan lebih luas bagi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) untuk memobilisasi sumber daya secara maksimal.
- Koordinasi lintas sektor ini mencakup pemetaan daerah rawan bencana baru serta percepatan perbaikan akses jalan yang sempat terputus akibat timbunan material longsor di jalur-jalur vital lintas kabupaten.
Tim Redaksi Snane
Penulis dan jurnalis di SnanePapua, fokus pada isu-isu terkini dan laporan mendalam dari seluruh penjuru Papua.